MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Isi skripsi mahasiswa dianggap menghina suku Tolaki.
Hal ini membuat pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Sulawesi Selatan memutuskan menarik karya tersebut dan akan mengkaji lebih lanjut.
Kebijakan tersebut diputuskan Rektor Unismuh Makassar Ambo Asse usai pertemuan bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) di Ruangan Rektor Unismuh Makassar pada Kamis (13/4/2023).
“Atas nama pimpinan Universitas Muhammadiyah Makassar menyatakan menarik skripsi tersebut agar tidak lagi menjadi rujukan dan kutipan oleh siapa pun,” tegas Ambo Asse.
Ambo mengaku skripsi “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara” yang dibuat pada 2016 dari Program Studi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar itu menuai polemik di masyarakat.
Pihaknya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat skripsi tersebut. Ambo menegaskan tidak ada niatan untuk menyinggung suku tertentu.
"Civitas akademika Unismuh Makassar memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan Suku Tolaki. Sama sekali tidak ada niat untuk mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan masyarakat Bugis yang telah terbina selama ini," paparnya.
"Kami Civitas akademika menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan sara karena tidak sesuai dengan nilai kemuhammadiyahan," lanjut Ambo Asse.
Dia menghargai proses hukum yang berjalan atas persoalan itu.
Sementara Ketua Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar Jamaluddin Arifin sebelumnya memberikan klarifikasi atas keberatan masyarakat terkait skripsi tersebut.
Dia menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan skripsi tersebut. Di samping menjelaskan penelitian skripsi yang menggunakan pendekatan kualitatif dan melalui proses pengujian yang ketat sehingga disetujui dan dinyatakan lulus juga justru memberi rekomendasi yang mendorong integrasi sosial.
Bertautan dengan skripsi mahasiswa tersebut, DPP LAT sebelumnya juga melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap memprovokasi.
Sekretaris Jenderal DPP LAT Bisman Saranani menjelaskan kunjungannya ke Unismuh Makassar untuk meluruskan persoalan ini. Dia mengatakan kebijakan Rektor Unismuh Makassar demi kepentingan bersama.
“Tadi sudah ada kesepakatan bersama untuk sementara ini rektor menarik skripsi Jumardi,” ucapnya.
Dia menyebutkan Unismuh Makassar akan mengkaji lebih lanjut skripsi mahasiswa tersebut sesuai dengan kaidah dan standar ilmiah.
Bisman sebelumnya menyampaikan keberatan soal penelitian yang membandingkan antar suku saat terjadi polemik terkait skripsi tersebut.
Dia juga sempat mempertanyakan penelitian tersebut apakah memenuhi kaidah-kaidah penelitian.
Diberitakan sebelumnya terkait polemik skripsi ini karena abstrak penelitiannya yang heboh. Seperti memuat deskripsi yang dianggap merendahkan suku Tolaki sehingga beredar di media sosial dan mengundang komentar provokatif.
Pengurus DPP LAT sebelumnya melaporkan sejumlah akun media sosial yang memviralkan skripsi itu karena dianggap memprovokasi. Laporan tersebut diadukan ke Polda Sultra.
"Yang saya laporkan di Polda adalah masalah akun-akun yang memprovokasi sehingga ini ramai," ujar Bisman.
Terduga pelaku penista salah satu suku telah dijemput dari Kabupaten Kolaka Utara oleh Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (12/4/2023) dengan menggunakan helikopter. ***