ADVERTISEMENT
Selasa, 11 April 2023 15:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR dalam kelanjutan membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Raker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III dari Partai Demokrat Ahmad Sahroni. Berdasarkan pantauan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana sudah hadir di ruang rapat.
Ahmad Sahroni mengatakan, raker kali ini merupakan lanjutan dari rapat yang diikuti oleh Komisi III serta Mahfid MD dan Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu.
Untuk rapat Selasa (11/4/2023), Komisi III meminta Menkeu Sri Mulyani hadir langsung untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi kepada anggota dewan, khususnya terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
"Komisi III telah melakukan raker dengan PPATK, dengan hasil pengungkapkan nominal Rp349 triliun yang terindikasi TPPU berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Nominal Rp349 triliun bukan tindak pindana yang dilakukan oleh Kemenkeu, tetapi terkait tupoksi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal yang kasusnya berasal dari ekspor, impor, dan kasus perpajakan," ujar Ahmad Sahroni, Selasa (11/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa dalam pertemuan akan dijelaskan mengenai hal-hal yang sudah menjadi perbincangan publik.
"Kami akan menyampaikan surat-surat yang disampaikan oleh PPATK kepada kami yang telah menjadi bahan pembicaraan publik dan penanganan yang dilakukan oleh Kemenkeu dan juga banyak sekali konsep dan ide-ide yang barangkali perlu diluruskan seperti disampaikan komisi III mengenai transaksi mencurigakan menyangkut pekerjaan kemenkeu atau mengankut pegawai kemenkeu," ungkap Sri Mulyani saat rapat.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa data yang disampaikan dirinya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI dan Mahfud ketika rapat dengan Komisi III DPR RI adalah sama. Meskipun ada perbedaan penyajian.
"Secara awal ditegaskan oleh pak Menko tidak ada perbedaan data antara Menko dan Menkeu," tegas Sri Mulyani. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT