ADVERTISEMENT

Dede Asiah Jadi Budak di Suriah, DPR Desak Pemerintah Pemulangan

Jumat, 7 April 2023 16:48 WIB

Share
Foto: Wanita Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Dede Asiah Awing Omo (37), menceritakan bagaimana dirinya berakhir menjadi budak di Suriah. (Ist.)
Foto: Wanita Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Dede Asiah Awing Omo (37), menceritakan bagaimana dirinya berakhir menjadi budak di Suriah. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wanita Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Dede Asiah Awing Omo (37), menceritakan bagaimana dirinya berakhir menjadi budak di Suriah. Curahan hati Dede disampaikannya dalam sebuah video yang kini viral di media sosial. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Dede Asiah dari Karawang, tolong saya, saya pengin pulang, perut saya sakit..," ungkap Dede, seperti dalam video yang beredar viral dimedia sosial.

"Jadi awal-awalnya saya diiming-imingin kerja di Turki gaji 600 dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujarnya Dede Asiah.

Terpaut jauh lebih dari 1.461,6 kilometer, perempuan kelahiran 20 Mei 1986 itu tidak dapat berbuat banyak. Dede Asiah hanya mengikuti arahan perusahaan yang membawanya bekerja. Tak dinyana, dirinya justru dijual oleh perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar 12.000 Dollar Amerika

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mendesak Pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Asiah.

“Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya,” kata Netty dalam keterangan, Jumat (7/4/2023).

“Waktu yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa dan harta korban TPPO,” tambah Netty.

Sebagaimana diberitakan,  PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.

“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja  berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?,” tanya Netty.

Netty juga mempertanyakan komitmen BP2MI untuk memberantas mafia penyalur PMI non prosedural.“Padahal komitmen ini digaungkan di seminar-seminar yang digelar pemerintah, tapi realisasinya masih jauh dan kasus-kasus terus datang silih berganti,” ungkap Netty.

Netty meminta kasus Dede Asiah menjadi cambuk  bagi pemerintah, khususnya Kemenaker RI dan  BP2MI, agar  terus melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI.

“Komitmen moral harus dibuktikan dengan hasil riil di lapangan. Jangan hanya jargon, tapi korban terus berjatuhan. Ini menyangkut marwah  dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia,” tandasnya. (rizal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT