ADVERTISEMENT

Komisi III Ingatkan Mahfud MD Jangan Sampai Kena Prank PPATK soal Kasus Rp 349 T

Kamis, 30 Maret 2023 12:35 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III DPR. (rizal)
Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III DPR. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Coba kita pikirkan kembali situasi ini jangan sampai masyarakat kita ini menjadi terbebani oleh angka ini. Dan mereka merasa pemerintah ini ternyata Kementerian Keuangan yang bendahara negara sudah tidak benar,” ucapnya.

Legislator dapil Jatim IX ini menandaskan semua pihak terkait transaksi mencurigakan ini duduk bersama untuk merinci dengan benar temuan ini. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT