ADVERTISEMENT

Buron 2 Tahun, Pelaku Penggelapan Jaminan Fidusia Ditangkap Polda Banten

Senin, 20 Maret 2023 14:50 WIB

Share
Wadirreskrimsus AKBP Sigit Haryono didampingi Kabidhumas Kombes Didik Heriyanto saat konferensi pers di Mapolda Banten. (haryono)
Wadirreskrimsus AKBP Sigit Haryono didampingi Kabidhumas Kombes Didik Heriyanto saat konferensi pers di Mapolda Banten. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Suami tersangka datang membawa anaknya yang berusia sekitar 1,5 tahun untuk bertemu ibunya. Atas dasar kemanusiaan, kemudian petugas Dittahti memberikan kesempatan untuk anak tersebut bertemu dengan ibunya di ruang pelayanan besuk tahanan," tandasnya.

Sigit menambahkan pihaknya segera akan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-21) sesuai permintaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

"Hari ini, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Banten untuk diproses lebih lanjut," tandasnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT