Suami Tega Hajar Istri di Serang, Gegara Uang Gaji Dipakai Bayar Hutang

Kamis 16 Mar 2023, 15:10 WIB
Faktor pemicu KDRT. (Foto/freepik)

Faktor pemicu KDRT. (Foto/freepik)

Dedi menegaskan dari keterangan saksi tersebut, diduga suami korban melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga, dikarenakan  kesal uangnya di gunakan untuk membayar hutang.

"Tersangka kita jerat Pasal 44 ayat (1)  dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," tegasnya. (haryono)

News Update