ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Calon minim kualitas, tetapi memiliki ‘banyak tas’ akan menggunakan isi tasnya untuk menutupi kekurangannya, kelemahan substantif dari kualitasnya.
Kemampuan fasilitas itulah yang dipergunakan pula untuk politik transaksional, saat pemilu.
Berpolitik adalah hak setiap warga negara.Menjadi kader partai, calon pemimpin di legislatif maupun eksekutif, di level manapun, juga menjadi hak setiap warga negara.
Menjadi kader parpol, berarti siap menjadi calon pemimpin bangsa.Berarti pula perlu menyiapkan atas kemampuan yang dimiliki. Setidaknya memiliki kapabilitas,akseptabilitas, tak kalah pentingnya integritas. Memang penilaian demikian tidaklah datang secara subjektif, meski begitu tiada salahnya bersifat rendah hati.
Hendaknya calon pemimpin bersikap “ ojo rumongso biso, ning biso rumongso” –Jangan pernah merasa bisa (dirinya hebat), tetapi hendaknya bisa merasa atau tahu diri atas keterbatasan yang dimiliki.
Ambisi harus, tetapi tidaklah harus ambisius. (Azisoko).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT