BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria nekat menebar uang mainan sesaat prosesi rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jum'at (10/3/2023). Siang.
Pria yang memakai kemeja putih itu tak ragu langsung menebarkan uang mainan Rp 100 ribu sambil berdiri di lantai dua.
Bahkan uang mainan yang ditebarkan itu terjadi saat Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tengah memberikan sambutan.
"Itu melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005. Silakan, Plt wali kota mengklarifikasi di hari yang berbahagia ini," kata pria yang menebarkan uang seraya berteriak
Belum dapat diketahui aksi yang dilakukan pria penebaran uang mainan itu saat Plt Wali Kota Bekasi sedang berbicara.
"Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini, dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar undang undang," sambungnya.
"Silakan kalian mengklarifikasi karena itu melanggar perda 11 nomor 2005. jangan rusak kota bekasi yang ihsan ini dengan hasil dari perjudian yang haram dan melanggar UU, salam cinta kota bekasi," imbuhnya.
Bahkan, ketika proses paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi tersebut berlangsung, terdapat juga aksi demontrasi puluhan mahasiswa di lingkungan gedung.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan bila pria yang diduga merupakan aktivis tersebut tengah dalam keadaan khilaf.
"Saya kira yang bersangkutan tadi kan sudah menyampaikan permohonan maaf, mungkin khilaf dan sebagainya," jelas Tri Adhianto.
Tri menambahkan, agar semua pihak dapat saling menahan diri dan disampaikan dengan bijaksana.
"Karena sebetulnya yang dirusak kan institusi ya mari kita sama-sama menjaga marwah kita masing-masing," tutup Tri Adhianto.