JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – 4 pelaku pemalakan liar sopir truk yang beraksi di Pintu Masuk Tol Tomang, Palmerah, Jakarta Barat diciduk. Para pelaku memanfaatkan kondisi macet dan kerap meminta uang secara paksa.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, RN (33), AM (28), YS (29), dan WA (23).
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut berawal dari adanya keluhan warga melalui akun media sosial tiktok.
"Dalam video itu terlihat seorang laki-laki meminta uang kepada pengemudi sopir truk," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Atas video viral itu, Dody langsung memerintahkan anggota segera mengecek. Tim kemudian menangkap pelaku berjumlah 6 orang.
Dodi menjelaskan, keempat pelaku awalnya bermodus pura-pura untuk mengamen di sepanjang jalan lampu merah Tomang arah Tangerang.
Setelah itu, mereka kemudian melakukan aksinya dengan melakukan pemalakan terhadap sopir truk saat kondisi macet.
"Mereka meminta sejumlah uang terhadap pengemudi sopir truk secara paksa yang mengakibatkan resahnya pengemudi truk yang dapat menimbulkan tindakan kriminal," ucapnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah tiga bulan melakukan aski pemalakan tersebut. Dalam seharinya, mereka bisa meraup untung hingga Rp 60 ribu.
"Per sopir truk dimintakan uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu,"
Kata pelaku uang hasil kejahataan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak jarang pula, untuk dibelikan minuman alkohol.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Pandi)