ADVERTISEMENT

Meninggal akibat Kebakaran TBBM Plumpang, Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Santunan Rp48 Juta

Jumat, 10 Maret 2023 16:24 WIB

Share
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Bapak Abdul Khalit, menyerahkan santunan pada Ria, istri alm. Suheri disaksikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Denny Yusyulian.(Ist)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Bapak Abdul Khalit, menyerahkan santunan pada Ria, istri alm. Suheri disaksikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Denny Yusyulian.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Ria Putri Amelia istri almarhum M Suheri tak mampu menahan haru saat menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp48 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (10/3/2023).

M Suheri menjadi korban kebakaran Tangki Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Plumpang Jakarta Utara yang terjadi pekan lalu. 

“Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah peduli dengan keluarga saya, sama suami, saya sama anak saya. Saya juga terima kasih kepada PT Liberty Jaya. Saya minta maaf atas nama suami saya jika ada kesalahan,” ucap Ria.

Santunan manfaat diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Bapak Abdul Khalit, disaksikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Denny Yusyulian.

M Suheri, peserta BPJS Ketenagakerjaan  sehari-hari bekerja sebagai karyawan Toko bahan bangunan Liberty Jaya, meninggal dunia saat sedang berusaha mengevakuasi anggota keluarganya yang turut menjadi korban. 

Meski sempat dinyatakan hilang, akhirnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi korban pada selasa (7/3). Berdasarkan informasi tersebut Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) langsung melakukan konfirmasi dan diketahui korban masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp48 juta kepada ahli waris dari almarhum Suheri. 

Anggoro menyebutkan hal ini menjadi bukti negara hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada ibu Ria atas berpulangnya almarhum bapak Suheri yang menjadi salah satu korban insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Hari ini saya bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Bapak Abdul Khalit menyerahkan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang merupakan hak ahli waris peserta. Tentu saja ini tidak bisa menggantikan almarhum, tapi bisa sedikit meringankan dalam keadaan musibah seperti ini,” terang Anggoro.

Anggoro juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Jakarta Utara yang telah mendorong seluruh badan usaha di wilayahnya termasuk Toko Liberty Jaya untuk  mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT