KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Karawang bersama Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan pelaku pemalakan yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pria dalam video itu langsung diamankan dengan inisial JP (38) warga Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
"Atas viral itu kami langsung melakukan identifkasi dan berhasil kami amankan pelaku kemarin, Selasa, 9 Mei 2023," kata Wirdhanto, Rabu (10/5/2023).
Wirdhanto menjelaskan, pelaku dalam video itu awalnya meminta uang jatah Rp 300 ribu. Akan tetapi, pedagang buah hanya memberi Rp 100 ribu.
Sehingga pelaku kesal dan cekcok mulut dengan pedagang sampai akhirnya menodongkan senjata api kepada pedagang.
"Dari hasil pemeriksaan ketika beraksi pelaku dalam keadaan mabuk dan senjata api yang digunakan itu ternyata pistol mainan berupa korek api," beber dia.
Menurutnya aksi pemalakan atau premanisme itu telah dilakukan pelaku tiga bulan terakhir. Sudah ada lima pedagang yang mengaku jadi korban aksi pemerasan tersebut.
Sasarannya para pedagang di area sekitar pasar Rengasdengklok. Uang yang diminta mulai Rp 50 ribu sampai Rp 300 ribu.
"Jadi pelaku minta uang jatah atau japrem itu mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu ada Rp 300 ribu," ungkapnya.
Wirdhanto menegaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengecekan juga senjata api yang digunakan pelaku itu pistol mainan. Sengaja dibawa untuk menakuti para korbannya.
"Iya pistol mainan, pistol korek api saat kita cek," imbuh dia.