Viral PKL di Bekasi Dimintai Uang Rp100 Ribu untuk Dangdutan, Polisi Selidik

Selasa 22 Agu 2023, 17:36 WIB
Ilustrasi pungutan liar atau Pungli. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)

Ilustrasi pungutan liar atau Pungli. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Medan Satria tengah menyelidiki kasus dugaan Organisasi Masyarakat (ormas) melakukan pemalakan ke para pedagang di wilayah kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Belum tau bener atau tidaknya. Kan masih kita cek dulu, kita pastikan dulu," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha, Selasa (22/8/2023).

Ia menerangkan bila informasi yang juga beredar di sosial media memang benar adanya, pihaknya juga melakukan langkah yang terukur.

"Kalo misalkan itu kan kita gak bisa ambil keputusan sepihak, kalo memang ada ininya kita tindak tapi kan kita lihat dulu memang benar atau engga, atau seperti apa, kan masih dalam kita lidik dulu," ungkapnya.

Meski demikian dirinya belum akan menjelaskan lebih detail beredarnya kabar tersebut.

Pihaknya masih memastikan kabar tersebut hingga akhirnya dilakukan penindakan.

"Takutnya beritanya gak bener, beritanya simpang siur, nanti kita sudah ambil setetment seperti apa nanti kita salah," tutur Aqsha.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat dari ormas di sosial media. Isi tersebut menerangkan adanya meminta uang Rp100 ribu per PKL.

Permintaan uang tersebut rupanya akan digunakan untuk menyambut HUT Republik Indonesia yang ke - 78.

Bukan hanya itu, kegiatan tersebut juga berdekatan dengan hari Milad/ulang tahun sang Ormas.

Untuk memeriahkannya, ormas tersebut menyuguhi penampilan artis ibu kota, dari mulai tari jaipong, pencak silat, hingga dangdut full. (Ihsan Fahmi).
 

Berita Terkait

News Update