ADVERTISEMENT

Viral PKL di Bekasi Dimintai Uang Rp100 Ribu untuk Dangdutan, Polisi Selidik

Selasa, 22 Agustus 2023 17:36 WIB

Share
Ilustrasi pungutan liar atau Pungli. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)
Ilustrasi pungutan liar atau Pungli. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Medan Satria tengah menyelidiki kasus dugaan Organisasi Masyarakat (ormas) melakukan pemalakan ke para pedagang di wilayah kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Belum tau bener atau tidaknya. Kan masih kita cek dulu, kita pastikan dulu," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha, Selasa (22/8/2023).

Ia menerangkan bila informasi yang juga beredar di sosial media memang benar adanya, pihaknya juga melakukan langkah yang terukur.

"Kalo misalkan itu kan kita gak bisa ambil keputusan sepihak, kalo memang ada ininya kita tindak tapi kan kita lihat dulu memang benar atau engga, atau seperti apa, kan masih dalam kita lidik dulu," ungkapnya.

Meski demikian dirinya belum akan menjelaskan lebih detail beredarnya kabar tersebut.

 

Pihaknya masih memastikan kabar tersebut hingga akhirnya dilakukan penindakan.

"Takutnya beritanya gak bener, beritanya simpang siur, nanti kita sudah ambil setetment seperti apa nanti kita salah," tutur Aqsha.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat dari ormas di sosial media. Isi tersebut menerangkan adanya meminta uang Rp100 ribu per PKL.

Permintaan uang tersebut rupanya akan digunakan untuk menyambut HUT Republik Indonesia yang ke - 78.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT