SERANG, POSKOTA.CO.ID – Bawaslu berikan 254 teguran saran perbaikan kepada pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan cek fakta terhadap masyarakat yang telah didata sebagai pemilih di Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan, tim pengawas kelurahan/desa (PKD) telah memberikan 254 teguran saat melakukan cek fakta terhadap data pemilih.
"Upaya pencegahan langsung perbaikan, kalau tidak salah ada 253 saran perbaikan dan 1 saran perbaikan melalui surat," katanya, Senin (6/3/2023).
Ia menerangkan, tidak ada sanksi terhadap temuan pada coklit. Mengingat arahan dari peraturan Bawaslu nomor 8 tentnag penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum, harus segera dilakukan perbaikan.
Sehingga petugas hanya memberikan teguran saran perbaikan terhadap temuan-temuan coklit.
"Kalau temuan kita masih rekapitulasi, Peraturan Bawaslu nomor 8 kita diutamakn pencegahan denan saran perbaikan langsung," terangnya.
Dijelaskan Faridi, teguran saran secara tertulis pernah dilakukan di Kecamatan Serang. Temuan itu hampir merata di setiap kecamatan di Kota Serang.
"Secara tertulis di Kecamatan Serang. Menyebar di semua kecamatan," paparnya.
Sejauh ini, tahapa Pemilu masih pemutakhiran pemilh. Bawaslu akan mengaudit coklit agar pemilih dapat menyalurkan hak suaranya.
"Saat ini masih pemutakihan pemilih. Kami ada strategi cek fakta melakukan audit dan sampling," jelasnya. (Bilal)