JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik gegara kerap menampilkan gaya hedonisme di media sosial.
Sebagai informasi, ia adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.
Kementerian Keuangan pun menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membebastugaskan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal kabar miring yang viral di media sosial.
Ia menjelaskan, ED mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) dan belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatan (ED),” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Kasus ini bermula saat akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan moge serta mobil antik.
“Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmed-nya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuit @paijodirajo.
Sebagai informasi, ED resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022.
Sebelumnya, dia menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Dalam sambutannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, ED berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Dia juga mengingatkan untuk terus bekerja keras demi Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil.
Lima di antaranya adalah mobil antik, dengan total keseluruhan Rp 2,9 miliar status hasil pembelian sendiri.
ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta.
Jumlah ini lalu dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Sri Mulyani Minta Masyarakat Laporkan Pegawai yang Suka Pamer Harta
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pegawai pajak atau pegawai lainnya di Kementerian Keuangan suka pamer harta.
"Kami meminta seluruh masyarakat untuk membantu dalam menjaga integritas dan tingkah laku seluruh jajaran Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Penanganan Internal Sdr. RAT, Jumat (24/2/2023).
Bagi warga yang mendapati kabar miring tersebut bisa langsung melapor melalui situs Whistleblowing System atau situs WISE.
Nantinya pengaduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti untuk verifikasi dan investigasi terhadap terlapor.
Jika terbukti bersalah, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin oleh Kementerian Keuangan.