ADVERTISEMENT

Ramai Ajakan Masyarakat Tak Bayar Pajak, Wapres Ma'ruf Amin Wanti-wanti Jangan Dilakukan

Rabu, 1 Maret 2023 16:47 WIB

Share
Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak. Foto: Ist
Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak. Foto: Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak. 

“Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan (membayar) pajak,” tegas Wapres dalam keterangannya di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (1/3/2023).

Itu diutarakan Wapres menanggapi kasus salah seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah harta sebesar Rp 56 miliar dan dianggap memiliki gaya hidup mewah, dan tengah viral. 

Pasalnya kasus tersebut kini memunculkan protes antibayar pajak, khususnya di kalangan media sosial.

Menurut Wapres, Kementerian Keuangan ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi. 

“Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya,” yakinnya. 

Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, tutur Wapres, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain. 

“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain,” ujarnya. 

Bahkan, tegas Wapres, pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini telah dipecat dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang. “Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan,” ungkapnya.

Pada dasarnya, Wapres menyepakati apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut enggan membayar pajak, dirinya menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar. 

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT