Info Mudik Gratis Lebaran 2023 Kementerian Perhubungan, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Kamis 23 Feb 2023, 10:00 WIB
Mudik (Sumber ilustrasi: Pixabay)

Mudik (Sumber ilustrasi: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Program mudik gratis Lebaran 2023 kembali diluncurkan menjelang mudik Lebaran 2023.

Ini dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Kementerian Perhubungan melalui DJKA, meluncurkan program Motor Gratis (Motis) untuk masa mudik Lebaran 2023 di bulan April 2023 mendatang.  

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono mengatakan program ini bertujuan menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua saat masa mudik.

Total pelaksanaan program Motis Lebaran 2023 itu berlangsung selama 20 hari. Pelaksanaan dibagi pada saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) dan arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).

Djarot mengatakan program Motis pada masa mudik Lebaran 2023 siap mengangkut 10.440 motor. Sementara jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang.

"Kita akan memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api,” ucap Djarot dalam acara “Ngobrol Santai: Pengembangan Stasiun Manggarai dan Program Motis 2023” di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Lanjutnya,”Ini kita lakukan jelas untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang ada dan tingkat kelelahan pada pengendara motor.”

Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub

Untuk mendaftar program Motis Lebaran 2023 oleh Kementerian Perhubungan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat daftar program Motis Lebaran 2023 Kementerian Perhubungan yaitu:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Kartu Keluarga (KK)

* Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

* Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

* Besaran motor maksimal 200 cc

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub

Adapun cara untuk mendaftar program Motis Kementerian Perhubungan untuk mudik gratis Lebaran 2023 dapat dilakukan melalui situs resmi Mudik Gratis Dephub dengan alamat https://mudikgratis.dephub.go.id.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka situs http://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui situs dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

* Pilih moda transportasi

* Pilih jumlah penumpang

* Pilih kota asal dan tujuan

* Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali

* Isi kode verifikasi

* Klik "Cari Perjalanan"

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya melakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim

Demikian informasi mudik gratis Lebaran 2023 dari Kementerian Perhubungan beserta syarat dan cara mendaftarnya. ***

Berita Terkait

News Update