JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengusaha Jhon LBF digugat Rp 1,8 miliar oleh PT Adidharma Ekaprana terkait penanganan kasus hukum.
Bagaimana kronologinya?
"Kasus untuk jasa hukum, Hive Five sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison dalam konfrensi pers di Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Ia menyebut, kliennya telah menyerahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah untuk Jhon LBF, karena mengaku dapat menangani kasus hukum tersebut.
Namun, pemilik nama lengkap Henry Adhi Sutikno itu tak kunjung mengerjakan jasa audit keuangan hingga pajak sesuai perjanjian.
Arif menyebut Jhon LBF justru meminta uang tambahan sebanyak Rp600 juta.
"Kerjaan enggak beres akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," tambahnya.
Hive Five Bukan Milik Jhon LBF
Arif mengungkapkan, Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.
Menurutnya, ia sudah menelusuri dan diklarifikasi oleh situs pemerintahan.
"Diklarifikasi di situs kementerian, ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," jelas Arif.
Digugat Rp 1,8 Miliar
Arif menggugat John LBF dan rekannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Kerugian Rp 1,8 miliar, kami sudah mengajukan gugatan pada 28 januari 2023," kata Arif.
"Semoga bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tambahnya.
Lebih lanjut, Arif berharap masyarakat tak lagi percaya dengan Jhon LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.
Sempat Viral di Twitter
Sebelumnya, Jhon LBF sempat viral di Twitter, karena pemilik akun @septiadp menjelaskan atasanya memiliki sifat arogan.
Ia disebut pernah memotong gaji karyawan senilai Rp 1,5 juta gegara menanyakan tunjangan BPJS.
Mantan karyawan itu juga mengungkapkan peraturan perusahaan yang dinilai janggal, seperti tak boleh berteman dengan eks karyawan dan berujung pemecatan.
Jhon LBF pun sempat menanggapi tudingan Septia.
Ia menegaskan, eks karyawannya sempat mendapat gaji puluhan juta.
"Mantan karyawan saya itu pernah dapat Rp30 juta sebulan," kata Jhon LBF.
(*)