Hari Valentine. (Pexels/Anna Tarazevich)

LIFESTYLE

Menurut NU, Ini Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam

Jumat 10 Feb 2023, 09:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari Valentine dirayakan setiap 14 Februari oleh seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia.

Mereka biasa memberikan hadiah, seperti bunga atau cokelat kepada sang kekasih.

Lantas, bagaimana hukum merayakan Hari Valentine di dalam Islam?

Mengutip dari laman NU, hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari disebut memiliki sejarah panjang yang erat berhubungan dengan umat nasrani.

Valentine diambil dari seorang pendeta 'pelayan tuhan' yang bernama Santo Valentine, orang yang berani menolak kebijakan Kaisar Romawi Claudius melarang pernikahan dan pertunangan.

Karena sikapnya yang menetang kebijakan kaisar, Santo Valentine pun dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M.

Hari kematian Santo Valentine itu lah yang diabadikan oleh gereja sebagai Hari Valentine dan dijadikan momentum pengungkapan kasih sayang oleh masyarakat nasrani.

Mengenai hukum merayakan Valentine ini, telah disebutkan dengan jelas dalam Bughyatul Musytarsyidin.

1. Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan atau aksesoris seperti yang digunakan kaum kafir dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur.

Terlebih jika muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya.

2. Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.

3. Apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.
(مسألة ي) حاصل ما ذكره العلماء فى التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلا إلى دينهم وقاصدا التشبه بهم فى شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذالك فيهما وإما أن لايقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم فى شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء فى الصلاة

Nah, itu dia hukum merayakan Hari Valentine menurut pandangan NU, semoga bermanfaat ya.

(*)

Tags:
hari-valentinehukum merayakan hari valentineIslamhukum merayakan Hari Valentine dalam islam

Administrator

Reporter

Administrator

Editor