LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Lebak, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah membangun Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten.
Pembangunan PDU sampah tersebut untuk mengatasi sampah-sampah di Lebak yang terus mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya.
Seperti di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, di Kecamatan Maja dan Cihara, Kecamatan Cihara.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lebak, Nana Mulyana mengatakan, setiap hari sampah yang dibuang ke TPSA hingga 70 ton di Dengung dan juga TPSA di Cihara 30 ton.
Jadi tiap harinya mencapai 100 ton di dua TPSA tersebut.
"Nah, dengan semakin meningkatnya volume sampah, maka dirasa perlu membangun PDU guna meminimalisir penumpukan sampah di TPSA," katanya, Sabtu (4/2/2023).
Saat ini ungkap dia, TPSA Dengung, Kecamatan Maja merupakan tempat untuk menampung sampah dari Kecamatan Rangkasbitung, Sajira, Maja dan sekitarnya.
Sementara TPSA Cihara, Kecamatan Cihara, merupakan tempat penampungan untuk wilayah Lebak selatan Kecamatan Malingping dan sekitarnya.
"PDU sampah yang dibangun oleh Pemkab Lebak akan mengakomodir dan mengelola sampah untuk wilayah Lebak selatan dan sekitarnya," ungkapnya.
Diakuinya, bahwa pembangunan PDU sudah selesai, namun saat ini belum beroperasi karena ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan.
"Belum bisa beroperasi, bulan ini kita adakan sosialisasi dulu kepada masyarakat sekitar dan setelah itu pembentukan lembaga pengelolanya," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan PDU sampah tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk menangani masalah pengelolaan sampah di Lebak.
"Keberadaan PDU bisa menjadi pusat daur ulang dan mempunyai kapasitas untuk mengubah 10 ton sampah organik maupun anorganik," tuturnya.
Tidak hanya itu tambah dia, dari sampah organik bisa diubah menjadi pupuk kompos dan juga ada pengolahan sampah dirubah menjadi biji plastik.
"Jadi, selain mampu mengurangi volume sampah juga bisa menghasilkan nilai ekonomi. Karena sampah itu didaur ulang mulai dijadikan pupuk kompos dan barang berharga lainnya," tandasnya. (samsul fatoni)