ADVERTISEMENT

Tim Gabungan Polda Banten dan Lapas Serang Ringkus Tahanan Kabur

Kamis, 2 Februari 2023 22:24 WIB

Share
Penyerahan narapidana Ahzab oleh Ditreskrimum Polda Banten kepada Kalapas Kelas II Serang. (ist)
Penyerahan narapidana Ahzab oleh Ditreskrimum Polda Banten kepada Kalapas Kelas II Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan, dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Serang, Kota Serang melarikan diri pada 28 Desember 2022.

Kedua napi kasus pencurian dan penggelapan kabur dengan cara memanjat tembok setinggi 4 meter.

Adapun identitas kedua narapidana yang melarikan diri, dari Lapas Serang tersebut yaitu Sunanjaya warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terpidana kasus pencurian.

Kemudian, Ahzab warga Kendal yang tinggal di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang terpidana kasus Penggelapan kendaraan. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT