ADVERTISEMENT
Kamis, 2 Februari 2023 22:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan, dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Serang, Kota Serang melarikan diri pada 28 Desember 2022.
Kedua napi kasus pencurian dan penggelapan kabur dengan cara memanjat tembok setinggi 4 meter.
Adapun identitas kedua narapidana yang melarikan diri, dari Lapas Serang tersebut yaitu Sunanjaya warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terpidana kasus pencurian.
Kemudian, Ahzab warga Kendal yang tinggal di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang terpidana kasus Penggelapan kendaraan. (haryono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT