JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berpangkat Aipda berinisial I yang tewas diduga bunuh diri menggunakan pistol merupakan anggota Reskrim Banit Unit II Polres Kepulauan Seribu.
"Memang betul anggota Reskrim Banit unit II Polres Kepulauan Seribu pangkatnya Aipda," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Asyari Firmansyah kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (31/1/2023).
Namun demikian, Asyari belum dapat menjelaskan secara rinci perihal kasus tersebut. Ia memastikan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi juga belum mau buka suara perihal tewasnya anggota Polri itu.
"Ke Kapolresnya ya," kata Wisnu melalui pesan singkat, Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi ditemukan tewas di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (31/1/2023).
Belum diketahui pasti penyebab tewasnya polisi yang diketahui berpangkat Aipda berinisial I tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya anggota polisi yang diduga anggota Polres Kepulauan Seribu itu.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Asyari Firmansyah mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya anggota polisi tersebut.
"Masih didalami, pastinya kami belum tau," katanya kepada wartawan, Selasa.
Kekinian, korban telah di bawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Pandi)