ADVERTISEMENT

Pemuda Kepulauan Seribu Soroti 3 Mega Proyek Revitalisasi Pelabuhan Mangkrak

Kamis, 18 Mei 2023 11:02 WIB

Share
Kantor Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)
Kantor Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Tiga  Mega Proyek Revitalisasi Pelabuhan di Kepulauan Seribu (Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Sabira) terus menuai sorotan. 

Pasalnya, sejak dilakukan penandatanganan kontrak Juli 2022 lalu, pelaksanaan tidak kunjung selesai. Padahal, jadwal pelaksanaan pekerjaan Proyek tersebut adalah 150 hari kalender sehingga seharusnya selesai pada tanggal 20 Desember 2022.

Ketiga mega proyek Revitalisasi Pelabuhan di Kepulauan Seribu yang menggunakan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 itu hingga kini belum kunjung tuntas. Melihat hal ini Ketua MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu, Lukman Hadi  mengungkap adanya  dugaan korupsi anggaran dalam kasus tersebut.

"Kami menduga ada kejahatan dimainkan oleh Kepala UPPD Selaku PPK Bersama dengan Konsultan Pengawas /Managemen Konstruksi (MK) soal Proyek Revitalisasi Pelabuhan Tersebut, karena menurut info beredar bahwa Pembayaran yang sudah di lakukan lebih besar dari pada progres di capai," ucap Lukaman, Kamis (18/5/2023).

 

Lukman mengatakan, bahwa hasil pantauan yang di lakukan nya di lapangan pekerjaan tersebut masih semrawut dan berantakan .

"Ya kita melihat hasil  pantauan di lapangan pekerjaan masih semraut dan amburadul, terkesan kontraktor dan konsultan serta  pengawas tidak professional dalam bekerja, mereka sudah di berikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan pemberian kesempatan 50 hari kalender sesuai dengan amanat undang-undang, seharusnya setelah diberikan kesempatan masih tidak dapat menyelesaikan, pekerjaan harusnya di cut off dan perusahaan di blacklist," katanya.

"Dengan tidak diberikannya sanksi blacklist ini kuat dugaan ada main mata atau kelalaian dari PPK dan Konsultan Pengawas karena proses Lebih bayar yang sudah di lakukan oleh PPK, tetapi mereka beralasan pekerjaan tetap di lanjutkan agar tidak ada pekerjaan yang mangkrak padahal dalam APBD DKI Jakarta tahun 2023 ada mata anggaran lanjutan pekerjaan Revitalisasi 3 Pelabuhan tersebut," ungkap Lukman kembali.

 

Ketua MPC PP Kab Kepulauan Seribu pun menyesal kan molor nya pekerjaan yang berakibat kegiatan wisata 3 pulau terganggu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT