ADVERTISEMENT

Majukan Penanganan Kusta, KND dan Yayasan NLR Indonesia Teken Nota Kesepahaman

Senin, 30 Januari 2023 21:00 WIB

Share
Nota kesepahaman antara Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Yayasan NLR Indonesia.
Nota kesepahaman antara Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Yayasan NLR Indonesia.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Yayasan NLR Indonesia melakukan kerja sama kemitraan strategis.

Ini tertuang dengan penandatangan nota kesepahaman antara Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Yayasan NLR Indonesia agar membuat isu kusta lebih publik.

Direktur Eksekutif Yayasan NLR Indonesia Asken Sinaga menyebutkan kerja sama ini diperlukan agar isu kusta lebih sampai ke pemangku kepentingan, khususnya pengambil keputusan, sehingga kusta menjadi prioritas dalam keputusan, program, dan kebijakan.

“Banyak yang yang membaktikan dirinya untuk penanganan kusta. Baik itu individu, kelompok, organisasi, atau lembaga,” ungkapnya di Jakarta pada Senin (30/1/2023).

Dia memberikan sejumlah contoh. “Misalnya Pendeta Korinus di Ambon, seorang OYPMK, yang berbuat terus untuk menemukan kasus kusta. Kemudian spesialis kulit di Malang, dokter Delia, menulis komik edukasi kusta untuk anak-anak.”

Lanjutnya,”Dokter Hendra di Bandung yang dengan bangga menyebut dirinya seorang leprosiologis, artinya dia punya hati untuk kusta. Ormas OYPMK di daerah. Katamataku di UI yang juga berbuat banyak sekali dari medis dan non medis.”

“Namun karena bekerja masing-masing maka tidak banyak yang tahu. Karena itu NLR berpandangan ini perlu diidentifikasi, dikolaborasikan, difasilitasi, sehingga kerja kita semakin kuat,” tambahnya.

Problem Penanganan

Asken Sinaga menyebutkan sejumlah problem penanganan kusta. Seperti minimnya akses, stigma, dan walau obatnya gratis tetapi orang yang mengalami kusta susah menjangkau layanan kesehatannya.

Komisioner KND Fatimah Asri Mutmainah menyampaikan apresiasinya dalam kegiatan tersebut. Karena Pemerintah memiliki konsern pada isu disabilitas tetapi terkait kusta sedikit terlupakan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT