Perluas ETLE, Dishub DKI Berikan Dana Hibah Rp75,4 Miliar kepada Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 21:34 WIB

Share
Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. (foto: ist)
Polda Metro Jaya meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dishub DKI Jakarta telah memberikan dana hibah kepada Ditlantas Polda Metro Jaya sebesar Rp75.476.263.795 atau Rp75 miliar yang ditujukan untuk memperluas program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, anggaran Rp75,47 miliar itu berasal dari anggaran APBD tahun 2023. 

Syafrin pun menyebut, penggunaan ETLE tersebut dapat membuat jalanan di ibu kota menjadi lebih tertib dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. 

"Sehingga lalin itu lebih lancar karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus-menerus 24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Syafrin, di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, dana hibah itu akan digunakan untuk memasang 70 kamera ETLE tambahan di ruas jalan Jakarta.

Sehingga total terdapat 127 kamera ETLE telah tersebar di ruas jalan Jakarta sejak 2019 silam. 

Adapun rincian anggaran dana hibah sebesar Rp75 miliar itu digunakan pada tujuh bagian yang mendukung pelaksanaan ETLE di Jakarta.

Pertama untuk aplikasi dan server senilai Rp 12.846.246.849.

Kedua, untuk perangkat penindakan Rp 38.754.444.041.

Perangkat NOC dan keamanan Rp 5.795.619.958. Keempat, perangkat back office Rp 787.528.865.

Halaman
Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Sumiyati
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar