Catat, Penerapan Sistem e-ETLE di Kota Bogor Mulai Diterapkan

Minggu, 8 Januari 2023 19:34 WIB

Share
Giat safety riding di Kota Bogor (ist)
Giat safety riding di Kota Bogor (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Penerapan sistim tilang elektronik atau e-TLE mulai diterapkan di Kota Bogor, Minggu (8/1/2023). Meski demikian, belum ada sanksi dilakukan terhadap pelanggar mengingat masih bersifat sosialisasi.

"Jadi seluruh personel lantas saat ini sudah dilengkapi dengan e-TLE mobile," ucap Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, kepada wartawan 

Galih menyebut, di bulan Desember 2022 saja, sudah ratusan kendaraan yang terkonfirmasi terkena tilang elektronik ini.

"Di bulan Desember saja sudah kirim mencapai hampir 300 surat konfirmasi tilang," paparnya. 

Hingga saat ini, lanjut Galih, penerapan sistem e-TLE ini masih bersifat sosialisasi. Dalam penerapannya, pihak kepolisian pun bekerjasama dengan Kantor Pos dalam pengiriman dokumen tilang. 

 

"Nanti kita bersama-sama di Januari ini menunggu dari Polda, baru sudah mulai diterapkan denda," kata Galih.

Ia pun berharap, para pengguna jalan bisa lebih mentaati tata tertib berkendara demi keselamatan orang banyak.

"Jadi kita berharap agar seluruh pengguna jalan untuk tetap menaati peraturan. Hal ini adalah untuk keamanan, kenyamanan berkendara sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (Panca)

 

Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar