ADVERTISEMENT

Ojek Pangkalan Dibantai di Tangerang, Ternyata Niat Mencuri Motor Korban Modus Sebagai Penumpang

Selasa, 24 Januari 2023 14:48 WIB

Share
Foto : Polres Tangerang Selatan melakukan jumpa pers kasus pembunuhan ojek pangkalan. (Poskota/Veronica)
Foto : Polres Tangerang Selatan melakukan jumpa pers kasus pembunuhan ojek pangkalan. (Poskota/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang berniat mencuri kendaraan roda dua milik korban. Dan polisi pun berhasil mengamankan satu unit motor milik korban, serta senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. 

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, dan 365 KUHPidana dengan hukuman atau seumur hidup. (Veronica)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT