ADVERTISEMENT

Pejabat Eksektuif Perusahaan Asing yang Lakukan KDRT Terhadap Anak, Resmi Ditahan Polres Metro Jaksel

Selasa, 24 Januari 2023 13:07 WIB

Share
Seorang anak mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri di kawasan Tebet, Jaksel. (Tangkapan Layar)
Seorang anak mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri di kawasan Tebet, Jaksel. (Tangkapan Layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pejabat eksekutif di salah satu perusahaan asing berinisial RIS yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anak resmi ditahan.

"Sudah ditahan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada Poskota saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Nurma menjelaskan, berkas perkara kasus KDRT tersebut kini masih dalam proses perampungan. Jika sudah lengkap maka berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Iya. (Berkasnya) masih dalam proses," ungkap Nurma.

Ia menuturkan dalam kasus tersebut tersangka RIS disangkakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu rumah tangga dan anaknya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengaku prihatin dengan insiden dugaan KDRT itu. Pihaknya berjanji akan memproses laporan tersebut.

"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

 

Adapun, laporan polisi tersebut dilayangkan korban pada 23 September 2022 lalu dan teregister dengan nomor polisi LP / B / 2301 / IX /2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT