ADVERTISEMENT

Ekonomi Daerah Sulit Bergerak Cepat, Gegara Dana Mengendap di Perbankan

Selasa, 24 Januari 2023 10:12 WIB

Share
Uang di bank. (ilustrasi/ist)
Uang di bank. (ilustrasi/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tingginya dana Pemda di perbankan daerah terus memunculkan polemik. Kondisi tersebut,  menyebabkan ekonomi daerah sulit bergerak lebih cepat bahkan cenderung beraktivitas business as usual. Padahal, ekonomi daerah perlu dipacu agar pertumbuhan ekonomi nasional bisa lebih cepat.

Demikian dibeberkan anggota DPR  dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam menyoroti soal tingginya dana Pemda di perbankan daerah, Selasa (24/1/2023).

Data Bank Indonesia (2022) dapat menunjukkan pergerakan dana Pemda di perbankan. Data tersebut mengonfirmasi bahwa sepanjang Januari-April (pada tahun tertentu Januari-Maret), posisi dana Pemda cenderung naik.

Dana tersebut mulai menurun pada Mei tetapi Juni hingga Juli posisi dana Pemda kembali meningkat. Sementara itu, Agustus posisi dana Pemda kembali menurun sedangkan September-November Pemda cenderung naik. Penurunan dana Pemda yang signifikan terjadi pada Desember setiap tahunnya.

Bahkan, pada tahun-tahun tertentu, penurunan dana Pemda di perbankan pada Desember bisa 50 persen dari posisi bulan sebelumnya Jika mengamati data tersebut maka belanja Pemda yang signifikan terjadi pada April/Mei, Juli/Agustus, dan November/Desember setiap tahunnya.

Pola yang demikian sudah terjadi sejak lama. Pada Januari hingga Maret 2022, misalnya, dana Pemda meningkat dari Rp163 triliun (Januari) menjadi Rp209 triliun (Maret). April 2022, posisi dana Pemda di perbankan mencapai Rp197 triliun yang turun sekitar Rp11 triliun dibandingkan Maret 2022. Belanja Pemda pada 2022 lebih cepat dibandingkan 2021 yang baru terealisasi tinggi pada Mei.

Sementara itu posisi dana Pemda pada Mei-Juni pada 2022 masing-masing Rp207 triliun dan Rp229 triliun yang masing-masing naik 4,9 persen (mom) dan 10,4 persen (mom).

Posisi dana Pemda kembali turun pada Juli. Juli 2022, posisi dana Pemda di bank mencapai Rp199 triliun yang turun sekitar Rp29 triliun atau 12,9 persen (yoy). Posisi dana Pemda akhir tahun 2022 mencapai Rp123 triliun yang turun hampir sekitar 50 persen dari November 2022. Hal ini menunjukkan bahwa pola belanja di akhir tahun masih terus terjadi.

Anggota Komisi XI ini memandang,  persoalan tingginya dana Pemda di perbankan memang telah menjadi bahasan hangat, bukan hanya saat ini tetapi juga sejak lama. Akan tetapi, Ecky melihat bahwa persoalan tersebut tidak murni menjadi ranah pemerintah daerah.

"Isu ini harus dibedah lebih dalam agar kita paham titik persoalannya dimana dan segera diselesaikan," kata Ecky.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT