Ilustrasi jemaah Haji. (ist)

Regional

Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Naik Rp69 Juta, Kemenag Pandeglang Klaim Tak Akan Pengaruhi Kuota Haji

Minggu 22 Jan 2023, 19:44 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ongkos Naik Haji (ONH) diusulkan naik sebesar Rp69 juta untuk tahun ini, kenaikan ongkos tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing calon jemaah Haji.

Menurut Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Pandeglang, Agus Salim mengungkapkan, jika ongkos naik haji dinaikan itu tidak akan mempengaruhi kuota jemaah haji. 

Selain itu, usulan kenaikan ongkos tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi Mekah, akomodasi Madinah, visa serta biaya kebutuhan lainnya. 

"Kita yang mengusulkan biaya haji tahun 2023 ini sebesar Rp69 juta. Kalau tahun-tahun lalu kan hanya sebesar Rp39 juta, usulan kenaikan itu disesuaikan dengan kebutuhan," ungkapnya, Minggu (22/1/2023).

Kenaikan biaya haji itu baru sebatas usulan dan pihaknya belum mendapatkan informasi lagi untuk penetapan, apakah nanti usulan itu diterima atau tidak. 

"Namun memang usulan kenaikan biaya haji itu bukan tanpa alasan. Tapi ada item-item yang menjadi kebutuhan para jemaah mulai dari penerbangan, visa, biaya hotel serta kebutuhan lainnya dengan jumlah total sebesar Rp69 juta," ujarnya.

Saat ditanya apakah usulan kenaikan biaya haji tersebut tidak memberatkan kepada para jemaah.

Agus mengaku coba tanya saja kepada calon jemaah. 

"Kenaikan biaya itu kami yang mengusulkan, dan kami rasa tidak akan mempengaruhi terhadap jumlah kuota haji di Pandeglang," katanya. 

Diketahui dari rincian biaya haji yang diusulkan sebesar Rp69 juta diantaranya untuk kebutuhan akomodasi di Mekah sebesar Rp18. 768.000, akomodasi di Madinah sebesar Rp5.601.840, biaya hidup sebesar Rp4.080.000, Visa sebesar Rp1.224.000 dan biaya Masyair sebesar Rp5.540.109. (samsul fatoni)

Tags:
Ongkos Naik Haji (ONH)Biaya Haji Tahun Ini NaikHaji dan Umroh (PHU)Biaya Haji

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor