JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian telah menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga karena keracunan.
Ketiga pelaku diantaranya Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solihin.
Ketiga pelaku terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan motif ingin menghilangkan nyawa korban.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengatakan di rumah pelaku Wowon yang berlokasi di Cianjur, Jawa Barat ditemukan sebanyak 3 lubang kuburan yang berisi 4 jenazah.
Lalu apa morif para pelaku?
Fadil mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan berencana itu, para pelaku dengan sengaja melakukan pembunuhan dengan niat tak ingin aksi tindak pidana yang mereka lakukan diketahui.
Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut Serial Killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Fadil memaparkan, pelaku Duloh alias Aki merasa mempunyai kekuatan untuk membuat orang atau korbannya kaya raya.
Hal tersebut ternyata hanya akal bulus pelaku untuk menguasai harta korban.
"Duloh ini menarasikan dirinya punya kemampuan untuk meningkatkan kekayaan, lalu kemudian menyuruh Aki untuk mencari korban. setelah Aki mendapat target yang ingin sukses, kemudian diambil uangnya. Ketika kesuksesan tidak kunjung diraih, mereka menagih," katanya.
"Ada janji dan motivasi palsu, ada janji kepada target, setelah ditagih, korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawa," tambah Fadil.
Dari hasil penyelidikan, ada potensi para pelaku sudah melakukan kejahatan sebelumnya dengan modus sama.
Hal tersebut berdasarkan keterangan langsung dari para pelaku.
Penyidik kembali menemukan fakta baru dalam kasus ini. Usai dilakukan rangkaian penyelidikan, ditemukan sebanyak 3 lubang kuburan yang berisi 4 jenazah di rumah pelaku Wowon di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
"Di TKP Cianjur ada 4 kerangka, kemudian ada pengakuan tersangka satu kerangka lain dalam pencarian. Di Garut ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," ungkap Fadil.
Terkait tindak pidana lain itu, Fadil menjelaskan, bahwa sebelum memutuskan membunuh korban di Bekasi, para pelaku ini kerap menjanjikan bisa melipat gandakan harta kepada calon korban.
Adapun modus melipat gandakan harta itu dikemas dengan cara ilmu supranatural untuk membuat orang sukses dan kaya.
"Sebenarnya endingnya adalah bagaimana mengambil uang pada korban yang terkena tipu daya," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku membunuh korban dengan menggunakan bahan berbahaya (racun).
Bahan berbahaya itu dicampur ke dalam kopi.
"Hasil Labfor mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Itu adalah sebuah larutan berbahaya apabila dikonsumsi manusia bisa menyebabkan kematian," ucap Fadil.
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa ditemukan fakta baru bahwa pelaku Dede juga berperan mengumpulkan dana dari TKW di luar negeri.
"Dijanjikan ketika sampai di Indonesia ada rumah bagus. Kemudian hasil pengakuan tersangka, mereka sudah bunuh 6 orang di luar TKP di Bekasi," pungkasnya. (pandi)