ADVERTISEMENT

Dulu Produktif, Sekarang Begini Nasib Bintang Porno Ron Jeremy

Senin, 9 Januari 2023 07:00 WIB

Share
Pembuatan Film (Ilustrasi)
Pembuatan Film (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari 1.700 film berperingkat X sejak tahun 1970-an telah dibintangi Ron Jeremy.

Namun dia menjalani pemeriksaan kejiwaan menjelang persidangan menurut kabar terakhir.

Hal ini terkait kasus bintang film porno ini atas berbagai tuduhan seks terhadap 21 perempuan.

Masalahnya Ron Jeremy menderita "demensia parah" dan akan dinyatakan tidak layak untuk diadili atas pemerkosaan.

Dikutip dari AFP pada Sabtu (7/1/2023), The Los Angeles Times melaporkan ahli kesehatan mental untuk penuntutan dan pertahanan telah menemukan bahwa dia tidak mampu secara mental dengan sedikit peluang untuk pulih.

"Sebagai hasil kesepakatan para ahli, terdakwa akan dinyatakan tidak kompeten untuk diadili. Prognosisnya untuk perbaikan tidak baik," tulis Wakil Jaksa Distrik Los Angeles Paul Thompson.

“Jika dia tidak membaik, kami tidak akan bisa mengadili dia atas kejahatannya. Karena proses pidana ditangguhkan selama dia tidak kompeten. Kami juga tidak bisa mendapatkan pengakuan bersalah darinya atau mendiskusikan langkah-langkah lain untuk mendapatkan keadilan bagi para korban pada kasus ini."

Ron Jeremy awalnya didakwa pada Januari 2020. Kemudian Jaksa Penuntut menambahkan serangkaian pengaduan terkait seks lainnya dan kriminalitas selama beberapa dekade dalam karirnya yang produktif.

Sebelumnya dia telah membantah semua tuduhan terhadapnya.

Hakim George Lomeli memerintahkan penilaian kejiwaan setelah salah satu pengacara Ron Jeremy, Stuart Goldfarb, mengatakan dia telah mengunjungi kliennya di sel tahanan sebelum sidang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT