ADVERTISEMENT
Sabtu, 7 Januari 2023 07:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KOREA UTARA, POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa di Korea Utara dikirim untuk menjalani kerja paksa di tambang batu bara.
Ini terkait mereka ketahuan menggunakan aksen Korea Selatan saat berbicara lewat ponsel.
Di samping itu dikeluarkan dari universitas tempat mereka menempuh kuliah.
Radio Free Asia pada awal tahun ini melaporkan bahwa salah satu sumber di Korea Utara menyebutkan empat mahasiswa tertangkap berbicara dengan aksen yang lebih lembut dan menggunakan istilah sayang yang digunakan di Korea Selatan.
Mereka diduga meniru cara bicara tersebut dari lagu, film, atau drama Korea Selatan yang diselundupkan melalui flashdisk. Berbicara menggunakan aksen Korea Selatan dianggap gaya di lingkungan anak muda.
Namun menggunakan aksen Korea Selatan merupakan bentuk kejahatan kontra revolusi menurut pemerintah Korea Utara.
Seorang warga Korea Utara mengatakan mereka yang dahulu ketahuan menggunakan aksen Korea Selatan hanya membuat pernyataan otokritik yang isinya berjanji tidak akan lagi menggunakan aksen tersebut.
Belakangan pemerintah membuat peraturan yang lebih ketat dan menyatakan penggunaan aksen Korea Selatan merupakan kejahatan yang dapat menghancurkan situasi dalam negeri.
Korea Utara pada 2020 mengesahkan undang-undang tentang “Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner”.
Undang-undang tersebut mengatur hukuman jangka pendek hingga dua tahun berupa kerja paksa bagi warga yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT