Mitigasi Bencana Bagi Disabilitas dan OYPMK Perlu Perhatian

Sabtu 07 Jan 2023, 21:00 WIB
Disabilitas (Ilustrasi)

Disabilitas (Ilustrasi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mitigasi bencana diperlukan kelompok disabilitas. Termasuk orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).

Hal ini tertuang dalam Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas.

Peraturan tersebut mengamanatkan setiap daerah untuk membentuk suatu wadah yang melibatkan kelompok disabilitas dalam mitigasi bencana.

Pelibatan ini diperlukan menurut Direktur Direktorat Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo agar bisa menjembatani kelompok disabilitas dalam mitigasi bencana.

“Tidak semuanya bisa berkomunikasi dengan teman-teman disabilitas. Yang bisa komunikasi aslinya teman-teman disabilitas itu. Karena itu kami memilih orang yang mumpuni di teman-teman disabilitas untuk menjadi mentor, fasilitator, agar bisa menjembatani teman-teman mereka,” terangnya seperti dikutip dari Youtube KBR dalam program yang dipersembahkan NLR Indonesia yang konsern pada isu kusta dan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dia melanjutkan,”Kami mengamanatkan di setiap wilayah, daerah dan wilayah terbentuk satu unit layanan untuk teman-teman disabilitas dalam penanggulangan bencana.”

“Sosialisasi kebencanaan sudah kita lakukan melalui forum dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, sampai ke tingkat desa,” tambahnya.

Sementara terkait OYPMK ada pada permasalahan stigma yang sudah melekat di masyarakat. Namun saat bencana terjadi membuat banyak korban bencana berkumpul.

“Otomatis tidak bisa memilih tempat. Tidak ada tempat pilihan yang representatif bagi siapa pun. Otomatis menjadi berbaur. Tidak mungkin harus dipisahkan,” paparnya.

Ketua Konsorium Peduli Disabilitas Kusta (Pelita) Bejo Riyanto mengapresiasi sejumlah peraturan yang melibatkan kelompok disabilitas dalam mitigasi bencana.

Namun dia menekankan perlunya mitigasi untuk orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).

Pelita berdiri 2016 dan ini menjadi wadah bagi lembaga yang peduli terhadap disabilitas dan kusta.

“Saya berjanji mengangkat mitigasi orang yang pernah mengalami kusta,” ungkapnya. “Karena terkait OYPMK stigmanya kuat sekali.”

Dia melanjutkan,“Kalau disabilitas tetap diterima di masyarakat. Ditampung di satu tempat tidak apa-apa. Tetapi kalau OYPMK sudah ada diskriminasi. Kemudian BNPB dan teman-teman relawan harus memikirkan lagi.”

“Kami cuma fokus pada bagaimana stigma tentang kusta ini hilang. Bagaimana masyarakat pada umumnya menerima kusta ini sebagai penyakit biasa,” pungkas Bejo Riyanto. ***

Berita Terkait
News Update