JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Benar-benar mengagetkan soal penemuan jasad wanita yang dimutilasi dan dimasukkan di dalam boks kontainer di kontrakan kawasan Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, pelaku mutilasi di Bekasi itu sengaja membiarkan jasad korban di dalam boks kontainer di kontrakan hingga setahun lebih.
Korban yang dimutilasi adalah wanita paruh baya yang belakangan diketahui bernama Angela Hindriati (54). Polisi menjelaskan penyebabnya, yakni karena pelaku sengaja menyimpan jasad korban karena takut ketahuan warga.
"Karena takut ketahuan warga," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/1/2023).
Resa juga mengungkapkan bahwa pelaku bernama Ecky itu sengaja membiarkan jasad korban karena bingung mau menguburkannya, bahkan pelaku takut dibuang kemana.
"Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang kemana jasad korban," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menduga pembunuhan wanita termutilasi di dalam box kontainer yang ditemukan di salah satu kontrakan kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terjadi sejak tahun 2021.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, jasad wanita itu diduga sudah ada di dalam rumah kontrakan sejak bulan November.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Dikatakan Hengki, selama satu tahun lebih, jasad wanita paruh baya yang diketahui bernama Angela Hindriati (54) itu diduga sengaja disimpan di dalam rumah kontrakan.
Pelaku yang diketahui bernama Erick tersebut diduga sering digunakan tersangka apabila sedang tidak berada di rumahnya.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Hengki.
Hengki menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus mutilasi yang sangat keji ini, bekerjasama dengan tim dari berbagai ahli.
"Team penyidik juga bekerja sama dengan team APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik) dan juga Psikiatri Forensik," tuturnya.
Diketahui, jasad wanita yang termutilasi dalam box kontainer telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan tim Forensik.
Dari hasil identifikasi, jasad wanita paruh baya yang termutilasi di dalam box kontainer tersebut diketahui bernama Angela Hindriati berusia 54 tahun.
"Mengidentifikasi korban a.n Angela Hindriati (54). Team penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan Scientific crime investigation," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki latar belakang pelaku atas temuan mayat wanita termutilasi dalam box kontainer kontrakan di Tambun Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih misteri.
Berdasarkan kesaksian warga, pelaku merupakan manajer di perusahaan.
Alfian, ketua RT 01 RW 02, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi sempat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya sebagai saksi atas peristiwa mutilasi.
"Diperiksa, saya 10 orang, saya sama pemilik kontrakan," ujar Alfian, Selasa (3/1/2023).
Saat menghuni kontrakan, pelaku yang bernama Ecky pun dikatakannya jarang terlihat di lingkungan rumahnya. Dikabarkan Ecky merupakan seorang manajer.
"Betul, banyak aktifitas di luar. Karena pengakuan beliau itu, dia orang lapangan sebagai wakil manager pertambangan pasir di daerah Bogor," ungkapnya. (Pandi)