Suasana di Kelurahan Duri Kepa saat kegiatan sosialisasi kepada seluruh pengurus RW terkait pungutan liar, Kamis (5/1/2023). (Foto: Pandi)

Jakarta

Terlibat Pungli, Pak RW Diberi Sanksi Teguran, Bu RW Dipecat dari Pembina PKK

Kamis 05 Jan 2023, 18:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lurah Duri Kepa, Abdul Rosyid memberikan sanksi berupa surat teguran kepada ketua RW 10 lantaran kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli).

Istri dari ketua RW 10 pun juga diberhentikan dari keanggotaan pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) karena terlibat praktik pungli.

"Dengan tindakan seperti itu karena dia pengurus PKK sudah kita berhentikan mulai 2 Januari kemarin dan RW-nya kita berikan sanksi teguran tertulis," katanya di kantor Kelurahan Duri Kepa, Kamis (5/1/2023).

Atas beredarnya informasi pungli tersebut, pihak Kelurahan lalu memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pungli  serta memberikan teguran.

Karena itu, Abdul Rosyid mengimbau seluruh warga untuk melakukan pengurusan administrasi secara mandiri ke kantor Kelurahan.

Pengurusan administrasi juga bisa dilakukan melalui aplikasi Alpukat Betawi terkait pembuatan identitas kependudukan.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) warga Jakarta Barat menjadi korban pungutan liar (pungli). Korban diperas hingga Rp 2,5 juta saat akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Praktik dugaan pungli itu terjadi di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban bernama Hendra mengatakan, pada 2018 lalu, dirinya dan istri ditawarkan oleh tetangganya sendiri untuk membuat akta kelahiran sang anak yang masih berusia 2 tahun saat itu.

"Anak kan lahir di Jakarta, terus saya punya tetangga dia nawarin 'itu anaknya udah punya akta belum, udah punya identitas gitu'. Terus dia (tetangga) nawarin 'kalo mau tar bikin aja'. Dia nawarin 'kalo misalnya mau langsung jadi semuanya lengkap, ya bayar'," ujarnya kepada wartawan saat ditemui, Selasa (27/12/2022).

Kemudian Hendra dan istri menanyakan perihal biaya yang dikeluarkan jika ingin mengurus dokumen KTP dan KK itu.

Dia sempat menawar harga yang telah ditawarkan oleh tetangganya itu. Hanya saja, tawar menawar yang dilakukan saat itu tidak berlaku.

"Ya kan dia bilang ibaratnya ini kan ngurusnya lewat jalan 'tol'. Ya misalnya mau cepet ya segitu, katanya. Terus dia kan ngomong mulu, ya udah tuh saya serahin uangnya Rp 1,5 juta," jelas Hendra.

Selang beberapa bulan, dokumen berupa KTP dan KK sudah jadi. Nama Hendra dan istri sudah masuk dalam satu KK.

Hendra dan istrinya lalu menanyakan perihal akta kelahiran sang anak. Diduga oknum perempuan yang diduga Bu Lurah itu malah meminta sejumlah uang.

"Dia nawarin 'mau gak bayar sejuta aku jadiin (akta kelahiran anak), tiga bulan bisa jadi'," kata Jumi, istri Hendra yang saat itu juga menyaksikan.

"Sempet juga pas aku waktu anakku umur tiga tahun aku nanyain 'mana akte' sampe berantem, sempet berantem sama aku (adu mulut)," sambungnya.

Dugaan pungli itu terbongkar setelah Jumi dan suaminya bertandang ke kantor Kelurahan. Pasutri itu datang dengan maksud menanyakan dokumen yang dijanjikan.

Si oknum diduga bu RW itu kalang kabut. Dia panik dan akan mengembalikan uang yang kadung disetor sejak 2018 lalu.

"Terus aku sama bapak nanyain lagi sama jalan pertama (sama tetangga itu) 'kalau gak ini, ga jadi KTP, duit saya dibalikin'. 'Iya besok jam 2 ke sini, duit yang KTP Rp 900 terus akta yang KIA tunggu ya sebentar lagi, gitu'," ucap Jumi menirukan.

Jumi kemudian mendapatkan cahaya terang. Dia diberitahu oleh temannya dengan menyuruh menghubungi Komisi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Kasus dugaan pungli itupun diadukan ke politikus PDI-P tersebut. 

Singkat cerita, seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh pasutri itu sudah berada di tangan.

"Alhamdulillah udah ada semuanya (dokumen), ngambil langsung ke Kelurahan," tutur Jumi.

Tags:
pungliRWkelurahanKTPKKakta lahirDuri Kepadprd

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor