TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Dipicu minuman keras, seorang pria mengamuk dan menusuk seorang remaja yang sedang asyik nongkrong di warung kopi (Warkop) kawasan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Tersangka berinisial SS (33), warga Kresek, Kabupaten Tangerang, ditangkap usai melukai seorang remaja inisial S, (26) saat sedang asyik berkumpul dengan rekannya di warung kopi (warkop) Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Kejadian tersebut terjadi usai pergantian tahun pada Minggu, (1/1/2023) pk. 04:00 WIB. Peristiwa tersebut berawal saat para saksi sekitar 4 orang melihat gelagat aneh dari pelaku. Dimana saat itu, pelaku berjalan sempoyongan ke arah mereka.
"Mereka lihat pelaku ini jalan sempoyongan ke arah mereka, lalu saat tiba di warung kopi itu, pelaku ini tiba-tiba mengamuk," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, Kamis, (5/1).
Melihat pelaku yang mengamuk, saksi dan korban berusaha menghindar, hingga tiba-tiba pelaku mendekati korban. Yang mana saat itu, pelaku sudah menggenggam senjata tajam.
"Pelaku ini sudah bawa senjata tajam dibalik bajunya, jenis pisau. Dan saat dia ke tempat kumpulan remaja itu dia mengamuk, dan berusaha melukai korban. Hingga akhirnya korban tertusuk dibagian perut," ujarnya.
Alhasil korban pun jatuh tersungkur. Melihat kondisi korban, pelaku berusaha kabur namun berhasil diamankan saksi. Sang ayah yang kebetulan hendak memanggil putranya itu pun terkejut melihat kondisi anaknya yang berlumuran darah, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kresek, Polres Kota Tangerang.
"Hingga selanjutnya, pelaku diperiksa dan ditangkap. Dimana dia tidak sadar sudah melakukan tindakan itu karena terpengaruh minuman alkohol, dan pelaku juga tidak kenal dengan korban," pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan Pidana penjara hukuman mati, penjara seumur hdup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Atau Pasal 351 KUHP dengan Pidana penjara hingga 5 tahun. (Veronica)