JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI Persero) telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun lebih,tepatnya Rp3,2 triliun.
Dalam hal ini PT KAI menerima suntikan PMN Rp3 triliun lebih itu akan digunakan untuk membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Adapun penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah yaitu proyek KCJB.
Melalui PMN ini, kata Joni, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“KAI akan memanfaatkan PMN tersebut guna membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023,”
Joni mengatakan, KAI bersama dengan seluruh stakeholder juga terus memperkuat komitmen serta meningkatkan koordinasi demi peningkatan keselamatan pembangunan proyek KCJB.
Sesuai Perpres Nomor 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.
Penetapan cost overrun proyek KCJB ini juga telah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
KAI juga memastikan akan mengelola dana PMN sesuai good corporate governance (GCG) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga Desember 2022, progres pembangunan fisik KCJB sudah mencapai 82,61 persen. Adapun progres investasi KCJB mencapai 91,8 persen. (Wanto)