BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih saja terjadi di berbagai tempat. Yang terbaru terjadi di Bekasi yang ,melibatkan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Seorang ASN BKBM dilaporkan isterinya ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan KDRT. Sang suami yang dilaporkan istrinya tinggal bersama di Jatiwaringin Kota Bekasi. Suami itu berinisial AHO.
Kuasa hukum korban, Sapto Wibowo mengungkapkan, korban awalnya sempat cekcok dengan sang suami yang bekerja sebagai ASN BKPM (Badan. Koordinasi Penanaman Modal).
"Klien saya ini cekcok rumah tangga biasa yah, cekcok mulut, lalu timbul KDRT yang bersangkutan," ujar Sapto Wibowo, Senin (2/1/2022).
Dugaan KDRT yang dilakukan suaminya terhadap TR itu pun, menurut Wibowo terjadi pada 25 Desember 2022 lalu.
Dari tindakan yang dilakukan terduga pelaku AHO, korban pun kini mengalami luka di beberapa tubuhnya. Di antaranya, lebam dibagian tangan, kaki leher.
"Luka lebam, mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, leher, tapi ini proses tetap lanjut," ungkapnya.
Kendati demikian, kemungkinan dengan dilaporkannya AHO ke Polres Metro Bekasi Kota karena TR tak kuat dengan rasa sakit yang diterimanya.
"Kurang lebih, yang saya tahu, laporan untuk saat ini ini aja, mungkin ini puncaknya," tutur Sapto.
"Korban awalnya tidak ingin melaporkan, yang kejadian ini, tapi mungkin korban itu merasa terancam dan tertekan, makanya beliau melaporkan," sambungnya.
Kini korban pun telah melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan terduga pelaku AHO ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP / B /3791 /XII / 2022 / SPKT. Sat.Reskrim / Restro Bks Kota / Polda Metro Jaya.
Korban yaitu TR kini pun mengalami traumatik, hingga pihaknya telah melaporkannya ke Komnas Perempuan.
"Korban mengalami traumatik kita pun telah melaporkan nya ke Komnas Perempuan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).