ADVERTISEMENT

Pengamat: Usai PPKM Dicabut, Industri Resto dan Cafe Bakal Jadi Primadona

Minggu, 1 Januari 2023 17:19 WIB

Share
Bhima Yudhistira. (foto: dok pribadi)
Bhima Yudhistira. (foto: dok pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dicabut. Kini, tak ada lagi pembatasan mobilitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Menanggapi keputusan ini, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan sektor transportasi, jasa rekreasi, perhotelan dan restoran serta kafe akan menjadi primadona setelah ada keputusan PPKM dicabut..

"Perubahan perilaku konsumsi dari kesehatan ke pariwisata akan terjadi dalam waktu satu tahun ke depan. Yang tadinya uang untuk biaya beli obat dan vitamin akan digeser ke biaya jalan-jalan,"ujar Bhima yang juga Direktur Celios, dalam keterangannya, Minggu, (1/1/2023.

Lebih jauh Bhima mengatakan, meski kebijakan pencabutan PPKM ini bersifat positif namun ini menjadi tantangan dalam gerakan konsumsi rumah tangga pasca pencabutan PPKM adalah pengendalian inflasi dan mitigasi risiko naiknya suku bunga perbankan.

"Pelonggaran mobilitas tapi inflasi masih tinggi akan ganggu pemulihan konsumsi rumah tangga," imbuhnya.

Ia menambahkan, Indonesia masih harus mewaspadai efek negatif terhadap bisnis yang sempat subur saat pandemi seperti laboratorium tempat test Covid-19, isi ulang tabung oksigen dan fasilitas kesehatan yang mungkin akan melambat atau tutup permanen.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan status PPKM dicabut. Kini, tak ada lagi pembatasan mobilitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19 mulai hari ini.

"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat, 30 Desember.

Jokowi mengungkapkan, keputusannya mencabut status PPKM telah melewati sejumlah pertimbangan dan pengkajian selama 10 bulan lamanya. (Wanto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT