ADVERTISEMENT

Presiden Umumkan Pencabutan   Kebijakan PPKM, Masyarakat Diminta Tetap Pakai Masker  

Jumat, 30 Desember 2022 19:32 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat mengumumkannya pencabutan PPKM. (Foto: Biro Pers)
Presiden Joko Widodo saat mengumumkannya pencabutan PPKM. (Foto: Biro Pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Pencabutan PPKM disampaikan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/ 2022). 

 "Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam," terang Presiden dalam keterangannya.

Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen. 

 "Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," ujar Presiden.

Presiden menandaskan, setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut pemerintah mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. 

Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.

"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT