ADVERTISEMENT

PPKM Dicabut, Ketua DPR Ingatkan Masyarakat Jangan Euforia Sambut Tahun Baru

Minggu, 1 Januari 2023 14:43 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat mengumumkannya pencabutan PPKM. (Foto: Biro Pers)
Presiden Joko Widodo saat mengumumkannya pencabutan PPKM. (Foto: Biro Pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Ketua DPR Puan Maharani mengajak masyarakat Indonesia menyambut pergantian tahun dengan gembira.

Meski begitu, Puan mengingatkan warga untuk tidak euforia merayakan pergantian tahun walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Pandemi Covid-19 resmi dicabut.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia, selamat menyongsong tahun baru 2023. Mari kita menyambut tahun baru dengan perasaan sukacita, terutama karena PPKM secara resmi sudah dicabut," kata Puan dikutip, Minggu (1/1/2023).

Puan mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun baru. Menurut Puan, keramaian di titik-titik acara atau tempat wisata pada liburan akhir tahun dan tahun baru harus disikapi dengan bijaksana.

“Meski kondisi Covid-19 di Indonesia sudah relatif membaik, tapi jangan euforia berlebih. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak lengah,” ungkap mantan Menko PMK itu.

“Perhatikan selalu protokol kesehatan, terutama di pusat keramaian maupun lokasi kerumunan acara,” sambung Puan.

Masyarakat juga diajak untuk mengikuti anjuran Pemerintah, seperti tetap menggunakan masker di area keramaian dan di ruang tertutup. Selain itu, ia meminta masyarakat yang belum menerima vaksin dan booster agar mendatangi pusat-pusat vaksinasi untuk mendapat vaksin.

“Antisipasi harus selalu diutamakan sehingga kondisi kita yang sudah membaik dari Covid-19 tetap dipertahankan, dan terus semakin membaik,” urainya.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak berwajib untuk memastikan keamanan di momen pergantian tahun. Ia juga menegaskan agar penyelenggara acara dan pengelola tempat wisata dapat menegakkan protokol keamanan dan keselamatan.

“Fasilitas pendukung seperti posko kesehatan mutlak diperhatikan. Penyelenggara juga jangan abai terhadap standar keselamatan acara, dan tidak boleh melanggar aturan kapasitas pengunjung,” tegas Puan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT