ADVERTISEMENT

Mantan Ketua MKD Saat Sidang Novanto, Kini Ketua Komisi III DPR

Rabu, 24 Januari 2018 15:28 WIB

Share
Mantan Ketua MKD Saat Sidang Novanto, Kini Ketua Komisi III DPR

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Politisi kawakan Kahar Muzakir ditunjuk Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua Komisi III DPR,. Ia menggantikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menjadi Ketua DPR. Kahar merupakan mantan Ketua MKD DPR saat menyidangkan kasus 'Papa Minta Saham ' Setya Novanto. Pelantikan kahar dipimpin langsung Ketua DPR Bambang Soesatyo dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, Trimedya Panjaitan dan Mulfachri Harahap.  Sebanyak 23 anggota dari 9 fraksi hadir dalam acara pelantikan tersebut. Satu-satunya fraksi yang absen adalah PKB. “Hari ini saya mendapat tugas untuk melakukan pelantikan pengganti saya di Komisi III. Dan Partai Golkar secara resmi sudah mengajukan nama pengganti saya saudara Kahar Muzakir," kata Bamsoet di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (24/1/2018). Setelah minta persetujuan dan dijawab setuju oeleh seluruh anggota rapat, Bamsoet ketok palu, berarti Kahar ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR. Sesudah itu dilakukan pelantikan. Bambang yakin, Kahar bisa memimpin Komisi III dengan baik, meski bukan berlatar belakang sarjana hukum. Karena, menurutnya, yang paling penting adalah faktor kepemimpinan. Selain itu, di dalam UU MD3, ketentuan pergantian Ketua Komisi III merupakan hak fraksi. Dalam konteks ini, Fraksi Partai Golkar. "Sudah ketentuan yang berlaku dalam UU MD3. Itu adalah hak Partai Golkar yang menggantikan saya di Komisi III," ujarnya. Dalam kesempata itu, Kahar mengaku tidak ada persiapan khusus menjadi Ketua Komisi III yang baru. "Visi misi saya tidak beda jauh dengan Pak Bambang, tapi saya akan mendengarkan aspirasi fraksi-fraksi dan semua pihak," pungkasnya. (win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT