Nikita Mirzani saat di persidangan (Foto: Bilal)

Seleb

Giliran Dito Mahendra yang Dilaporkan ke Polisi Gegara 4 Kali Mangkir untuk Sidang Terdakwa Nikita Mirzani

Sabtu 31 Des 2022, 08:59 WIB

Tak Hadir di Sidang Nikita Mirzani 4 Kali, Jaksa Laporkan Dito Mahendra ke Polisi

Kini giliran Dito Mahendra dilaporkan ke polisi,

silaporkan ke oleh Jaksa Penuntut umum,

4 kali mangkir untuk sidang terdakwa Nikita Mirzani,

Kini giliran Dito Mahendra dilaporkan ke polisi oleh Jaksa Penuntut umum gegara 4 kali mangkir untuk sidang terdakwa Nikita Mirzani.

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Nikita Mirzani sudh diputus bebas oleh Majelis Hakim PN Serang. Persidangan ini ternyata berbuntut perkara baru.  Kini giliran Dito Mahendra dilaporkan ke polisi oleh Jaksa Penuntut umum gegara 4 kali mangkir untuk sidang terdakwa Nikita Mirzani.

Diketahui, Dito Mahendra sebagai saksi korban tidak pernah menghadiri persidangan. Bahkan Dito masih mangkir setelah hakim memerintahkan pemanggilan paksa.

Dari keterangan yang jaksa dapatkan, Dito Mahendra tidak berada di Indonesia dan sedang berada di Malaysia.

Atas persoalan tersebur, hakim memvonis Nikita Mirzani bebas dari penuntutan. Hal itu yang menyebabkan jaksa melaporkan Dito Mahendra ke polisi.

"Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah menganalisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP," kata Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, jaksa menilai Dito Mahendra yang mangkir empat kali telah menghalangi atau mempersulit penuntutan setelah tidak hadir empat kali dalam persidangan.

"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ungkapnya.

Menurut Rezkinil, laporan tersebut telah dilayangkan jaksa pada hari ini kepada penyidik Polresta Serang Kota.

"Hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polresta Serang Kota," jelasnya. (Bilal)

Tags:
Dito MahendraNikita MirzaniPN Serangjaksamangkir

Administrator

Reporter

Administrator

Editor