Tak Mau Kalah dari Jaksa, Nikita Mirzani Ajukan Banding ke PN Serang
Jaksa telah menyatakan banding,
Nikita Mirzani,
mengajukan banding, PN Serang,
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jaksa telah menyatakan banding atas keputusan bebas majelis hakim PN Serang.
Seakan tak mau kalah dengan Jaksa, Nikita Mirzani mengajukan banding usai dinyatakan bebas oleh majelis hakim dari perkara pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, pengajuan banding tersebut dillakukan usai jaksa mengajukan banding ke PN Serang atas keutusan hakim yang membebaskan kliennya.
"Hari saya dengan Nikita datang mengajukan banding atas tuntutan. Kami mengajukan banding karena jaksanya mengajukan banding," katanya saat di PN Serang, Selasa (3/1/2023).
Ia menerangkan, banding yang diajukan Nikita Mirzani sependapat dengan keputusan majelis hakim.
"Jadi kalau kami tidak banding, ada sesuatu yang kami jaga. Jadi kami banding sependapat dengan majelis hakim," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga baru mengambil keputusan hakim yang membebaskan Nikita Mirzani. Untuk selanjutnya, pihaknya akan mengikuti proses hukum dengan baik.