SERANG, POSKOTA.CO.ID - Saksi Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang atas terdakwa Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/12/2022).
Penuntut umum menyebutkan ketidakhadiran Dito Mahendra lantaran pergi ke Malaysia untuk berobat.
"Kami mendapat keterangan ke Malaysia untuk perawatan," katanya di persidangan.
Jaksa mengaku telah melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi Dito Mahendra agar hadir dalam persidangan.
"Yang bersangkutan belum bisa dihadirkan. Upaya yang telah kita lakukan pencarian," ungkapnya.
Bahkan hingga saat ini, tim dari kejaksaan masih berada di sekitaran rumah Dito Mahendra.
"Masih menunggu hasil tim yang ada di Jakarta. Terkait upaya paksa pemanggilan kami melaksanakan alasan JPU masih ada di lokasi rumah saksi korban," terangnya.
Jaksa menyebutkan kepergian Dito Mahendra ke Malaysia berdasarkan laporan dari tim yang melakukan penjemputan paksa.
"Apakah saudara mengetahu saksi korban Mahendra Dito meninggalkan Indonesia ke Malaysia," tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," jawab penuntut umum.
"Saudara tahu dari mana," timpal hakim
"Dari tim," ucap jaksa.
Diketahui, Dito Mahendra sudah empat kali absen dalam persidangan Nikita Mirzani. Jaksa belum berhasil menghadirkan saksi korban di dalam persidangan. (Bilal)