SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani diputus bebas dari tahanan oleh majelis hakim PN Serang. Mendengar putusan hakim, Nikita Mirzani langsung terjatuh dari kursi yang di persidangan PN Serang.
Putusan itu diambil usai hakim melakukan musyawarah dengan mempertimbangkan alat bukti. Selain itu, hakim menolak penuntutan penuntut umum dinilai tidak sungguh-sungguh dalam membuktikan perkara.
"Diperinthakan Nikita Mirzani dibebaskan dari tahanan," katanya, Kamis (29/12/2022).
Mendengar bacaan keputusan hakim, Nikita Mirzani terjatuh ke lantai. Dia bersyukur perkaranya dapat rampung dan bisa menghirup udara bebas dari Rutan Serang. "Alhamdulillah," ujar Nikita Mirzani sambil menangis histeris.
Melihat Nikita Mirzani terjatuh, Penasihat Hukumnya, Fahmi Bachmid menghampiri dan memeluk erat. Fahmi mencoba membangunkan Nikita Mirzani agar duduk kembali dan mendengarkan keputusan majelis hakim.
Dengan dibantu dua polwan, Nikita Mirzani mampu duduk kembali sambil memegang leherya yang sakit.
Pembacaan bebas dari tahanan disambut peserta yang hadir dengan riuh dan ucapan syukur.
"Alhamdulillah, Allahu Akbar," ungkap peserta pendukung Nikita Mirzani. (Bilal)