Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Regional

KPK Geledah Kantor Gubenur Jawa Timur-Bappeda, Amankan Sejumlah Dokumen

Kamis 22 Des 2022, 18:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan, penyidik telah menggeledaj kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistiyanto Dardak.

Kemudian, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, serta kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jatim.

Dalam aksi penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen penyusunan APBD.

Rangkaian penyidikan ini merupakan tindak lanjut terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.

KPK juga melakukan analisa dan menyita barang-barang tersebut, untuk kebutuhan penyidikan.

Diberitakan Poskota sebelumnya, Sahat bersama bawahannya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.

Sahat diduga menerima uang Rp1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid.

Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebelum menerima uangr itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitment fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.

Agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.

 Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan Pokmas.

Sementara setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022).

Tetapi, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT.

“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” pungkas Johanis Tanak.

(*)

Tags:
KPKkpk geledah kantor khofifahjawa timurKhofifah Indar Parawansagubernur-jatim

Administrator

Reporter

Administrator

Editor