Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Dikabarkan Ditangkap KPK

Kamis 15 Des 2022, 08:14 WIB
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (14/12/2022). Informasi didapat, STS ditangkap tak seorang diri, melainkan bersama satu orang stafnya. 

Diduga, kedua orang pejabat tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, kabarnya penyidik KPK pun telah melakukan penyegelan pintu ruang kerja pimpinan legislatif yang terjaring OTT, di dalam gedung legislatif Provinsi Jatim tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengaku belum mengetahui ketika ditanya soal kabar OTT KPK tersebut, apalagi bila menyangkut nama salah satu koleganya di jajaran pimpinan dewan.

"Belum tahu," katanya dikonfirmasi wartawan pada Kamis dini hari, 15 Desember 2022.

Informasi diperoleh, sejak Rabu malam STS sudah dibawa tim KPK ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jatim di Jalan A Yani Surabaya untuk pemeriksaan awal.

Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji menolak berkomentar banyak soal kabar STS yang merupakan kader partainya tertangkap tangan KPK. Dia beralasan masih belum menerima informasi yang pasti dan utuh.

Berita Terkait

News Update