ADVERTISEMENT

Polda Metro Tetapkan Sekeluarga Tersangka Penganiayaan ART di Apartemen

Senin, 12 Desember 2022 20:53 WIB

Share
Ilustrasi Suami aniaya Istri dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Suami aniaya Istri dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Suparno, ayah korban mengatakan, anaknya itu sudah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak 8 bulan lalu. Namun sejak 4 bulan terakhir, dia dan anaknya lost contact.

Pada Rabu 8 Desember 2022 kemarin, Siti tiba-tiba saja diantar oleh orang lain ke kampung halaman. Betapa kaget, ditubuhnya terdapat banyak sekali luka lebam diduga habis dianiaya.

"Kalau persisnya saya kurang tahu, sebab anak saya kondisinya belum stabil, namun dengan terbata ia mendapat kekerasan dari majikannya,” ujarnya kepada wartawan.

Dari informasi yang didapat, korban mengaku disekap dan berhasil kabur lalu pulang ke kampung halamannya dengan kondisi kesakitan.

Kondisi Siti Khotimah sangat memprihatinkan. Dirinya bahkan sampai syok dan sulit untuk berkomunikasi. (Pandi)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT