ADVERTISEMENT
Senin, 12 Desember 2022 20:53 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lanjut Ratna menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menganiaya korban lantaran kesal korban diduga telah mencuri pakaian dalam majikan.
Bahkan saat penganiayaan dilakukan, ART lain yang ada di rumah itu disuruh ikut menganiaya. Jika tidak mau, ART tersebut disangka sekongkol dengan korban.
"Karena dia (ART lain) disuruh juga oleh majikannya, karena kalau mereka tidak mau ikut penganiayaan mereka disangka komplot oleh korban. Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," bebe Ratna.
"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai. Kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," sambungnya.
Menurut Ratna, korban ketahuan mengambil celana dalam karena kepergok sang majikan bahwa celana dalam itu ada ditangan korban. Korban disuruh mengaku sambil dianiaya.
"Sudah kita ambil keterangan (alasan korban mencuri). Tapi bagaimanapun itu tidak dibenarkan, main hakim sendiri apalagi menyiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), mengalami luka lebam disekujur tubuhnya setelah dianiaya oleh majikannya sendiri.
Penganiayan tersebut dilakukan di apartemen milik majikannya di Jakarta.
Warga Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang itu, tergeletak di ruang perawatan RSUD dr Ashari Pemalang karena luka cukup parah di tubuhnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT